Penetapan NIM Mahasiswa Baru Program Studi PPG PGSD
Penetapan NIM Mahasiswa Baru Program Studi PPG PGSD Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 Universitas Adzkia
Universitas Adzkia secara resmi telah menetapkan *Nomor Induk Mahasiswa (NIM)* bagi peserta *Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Bagi Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam **Surat Keputusan Rektor Universitas Adzkia Nomor: 85/UA/KEP/2025* tanggal *29 Juli 2025*.
Penetapan ini dilakukan sebagai langkah awal administrasi akademik dalam rangka memberikan legalitas status mahasiswa kepada para guru yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta PPG Dalam Jabatan. Dengan telah ditetapkannya NIM, para peserta resmi terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi PPG PGSD Universitas Adzkia untuk pelaksanaan PPG Tahap II Tahun 2025.
Rektor Universitas Adzkia, *Prof. Dr. Irwan Prayitno, M.Sc., Psikolog*, dalam keputusan tersebut menyatakan bahwa penetapan NIM merupakan bagian penting dalam tata kelola akademik yang tertib dan terintegrasi, guna mendukung kelancaran proses pembelajaran serta pelaksanaan administrasi pendidikan di lingkungan kampus.
Surat keputusan ini juga telah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk LLDIKTI Wilayah X, Ketua Yayasan Adzkia Sumatera Barat, dan unit-unit internal Universitas Adzkia lainnya untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Kami mengucapkan selamat kepada seluruh guru yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa baru PPG Universitas Adzkia. Semoga proses pendidikan ini menjadi momen penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sebagai tenaga pendidik.
Adapun daftar nama mahasiswa beserta NIM dapat dilihat dalam lampiran surat keputusan berikut:
📄 *\[Unduh SK Penetapan NIM di sini]*